Perundungan di sekolah adalah masalah yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di kalangan anak-anak. Perundungan dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan mental dan emosional anak-anak, serta dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Ancaman perundungan ini tidak boleh dianggap remeh, karena dapat berdampak jangka panjang bagi korban perundungan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dake et al. (2003), perundungan di sekolah dapat meningkatkan risiko depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri pada korban perundungan. Korban perundungan seringkali merasa cemas, takut, dan tidak aman di lingkungan sekolah, yang dapat mengganggu proses belajar dan pertumbuhan anak-anak. Hal ini juga dapat mempengaruhi hubungan sosial anak-anak, karena mereka mungkin merasa sulit untuk mempercayai orang lain dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan teman sebaya.
Selain itu, perundungan juga dapat menyebabkan penurunan harga diri dan kepercayaan diri pada korban perundungan. Anak-anak yang sering menjadi korban perundungan mungkin merasa rendah diri, tidak berharga, dan merasa bahwa mereka tidak berdaya untuk melawan perlakuan buruk yang mereka terima. Hal ini dapat menghambat perkembangan pribadi dan sosial anak-anak, serta dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan mental dan emosional mereka.
Untuk mengatasi masalah perundungan di sekolah, diperlukan peran serta semua pihak, baik guru, orangtua, maupun siswa. Guru perlu memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menghentikan perilaku perundungan. Orangtua juga perlu terlibat aktif dalam mendukung anak-anak mereka yang menjadi korban perundungan, serta memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada mereka. Siswa juga perlu menjadi bagian dari solusi dengan tidak menjadi pelaku perundungan dan memberikan dukungan kepada teman sebaya yang menjadi korban.
Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan masalah perundungan di sekolah dapat diminimalkan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa rasa takut dan cemas akibat perundungan. Kesejahteraan mental dan emosional anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan perundungan di sekolah harus dihentikan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua.
Referensi:
Dake, J. A., Price, J. H., Telljohann, S. K., & Funk, J. B. (2003). Principals’ perceptions and practices of school bullying prevention. Journal of School Health, 73(9), 347-355.